Harga Tiket Kapal Laut Pulau Togean Kijang (Bintan)
257 Views
Harga Tiket Kapal Laut Pulau Togean Kijang (Bintan) Terbaru Bulan Desember 2023 untuk kelas ekonomi, kelas 1, 2, 3 dan kelas VIP. Serta Panduan booking/beli tiket kapal laut online.
Sistem Booking Tiket Kapal Laut Online
Buka Situs Booking Ticket Kapal Laut
Ada sebagian web booking kapal laut yakni web sah milik PT pelni, DLU, ferizy atau traveloka
Pilih Pelabuhan Asal
Pada kolom ini, Anda mesti memilih pelabuhan asal Anda dengan cara mengetikkan nama pelabuhannya.
Pilih Pelabuhan Tujuan
Pada kolom ini, Anda mesti menentukan pelabuhan tujuan dengan cara ketik nama pelabuhan tujuan.
Pilih Tanggal Keberangkatan
Pada kolom ini, silahkan Anda memilih jadwal keberangkatan yang sesuai kemauan Anda.
Masukkan Jumlah Penumpang
Pada kolom ini, Anda mesti memasukkan jumlah penumpang kapal, yang terdiri dari penumpang dewasa, anak-anak dan bayi.
Pilih Kelas Kapal Laut
Pada kolom ini, Anda wajib memilih kelas kapal laut yang Anda inginkan, contohnya kelas ekonomi, kelas 1, kelas 2, kelas 3 atau kelas VIP. Kalau Anda mau melihat semua harga tiket kapal nantinya, cukup pilih “semua jenis kelas kapal laut”.
Cek harga ticket untuk berbagai tipe dan kelas kapal.
Setelah Anda memilih kelas kapal, maka akan muncul harga ticket kapal laut sesuai dengan ragam dan kelas kapal
Sesudah muncul daftar harga tiket, pilih armada kapal yang Anda inginkan.
Terakhir Klik BOOKING.
Pada saat booking kapal, Anda umumnya juga akan diminta memasukkan detil penumpang. Serta akan tercantum prasyarat penumpang kapal laut dan yang wajib Anda penuhi supaya bisa menaiki kapal laut.
Daftar Harga Tiket Kapal Laut Pulau Togean Kijang (Bintan) Desember 2023
Ada beberapa syarat yang ditetapkan oleh berbagai perusahaan pelayaran yang ada di Indonesia selama masa PPKM Tingkatan 1-4. Berikut ini ialah persyaratannya:
Penumpang dari/ke kawasan PPKM level 3-4 :
Akta vaksin (minimal dosis pertama).
Hasil negatif RT-PCR (2×24 jam).
Hasil negatif rapid test antigen (1×24 jam).
Penumpang dari/ke wilayah PPKM tahapan 1-2 :
Hasil negatif RT-PCR (2×24 jam).
Hasil negatif rapid test antigen (1×24 jam).
Persyaratan lainnya bagi calon penumpang kapal pelni yang seharusnya dipenuhi :
Penumpang yang ingin melakukan perjalanan lintas wilayah yang menerapkan PPKM dengan tingkat yang berbeda, maka mesti memenuhi ketentuan prasyarat pada kawasan yang menerapkan PPKM tingkat lebih tinggi.
Bagi calon penumpang yang belum/tidak diberi vaksin karena alasan medis bisa menggunakan surat keterangan dari dokter.
Persyaratan tersebut tidak berlaku bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan di kawasan printis, 3TP dan pelayanan terbatas, serta dilaksanakan menurut kebijakan sesuai kondiri daerah masing-masing.
Penumpang sepatutnya mengisi aplikasi e-HAC.
Demikianlah update Harga Tiket Kapal Laut Pulau Togean Kijang (Bintan) Terbaru Bulan Desember 2023 semoga bisa membantu. dan semoga perjalanan anda lancar dan selamat sampai tujuan.