Untuk informasi harga tiket maupun promo. silahkan lihat disini
Jadwal Kapal Laut Barru Pulau Hoga Bulan Juni–Juli 2023
Jadwal Kapal Laut Barru Pulau Hoga untuk Bulan ini ada 3 kapal yang beroperasi, untuk melihat jadwal lengkap silahkan pilih/klik sesuai kapal yang diinginkan dibawah ini :Sistem Booking Tiket Kapal Laut Online
- Buka Website Booking Tiket Kapal Laut Ada sebagian website booking kapal laut yaitu web sah milik PT pelni, DLU, ferizy atau traveloka
- Pilih Pelabuhan Asal Pada kolom ini, Anda harus memilih pelabuhan asal Anda dengan cara mengetikkan nama pelabuhannya.
- Pilih Pelabuhan Tujuan Pada kolom ini, Anda harus menetapkan pelabuhan tujuan dengan cara ketik nama pelabuhan tujuan.
- Pilih Tanggal Keberangkatan Pada kolom ini, silahkan Anda memilih jadwal keberangkatan yang sesuai kemauan Anda.
- Masukkan Jumlah Penumpang Pada kolom ini, Anda mesti mengetikkan jumlah penumpang, yang terdiri dari penumpang dewasa, anak-anak dan bayi.
- Pilih Kelas Kapal Laut Pada kolom ini, Anda wajib memilih kelas kapal laut yang Anda inginkan, seperti kelas ekonomi, kelas 1, kelas 2, kelas 3 atau kelas VIP. Jika Anda ingin melihat semua harga tiket kapal nantinya, cukup pilih “semua jenis kelas kapal laut”.
- Cek harga ticket untuk semua tipe dan kelas kapal. Setelah Anda memilih kelas kapal, maka akan muncul harga ticket kapal laut yang sesuai dengan variasi dan kelas kapal
- Sesudah muncul daftar harga ticket, pilih armada kapal yang Anda inginkan.
- Terakhir Klik BOOKING.
Prasyarat Penumpang Kapal Laut
Sebagian syarat yang ditetapkan oleh berbagai perusahaan pelayaran yang ada di Indonesia selama masa PPKM Jenjang 1-4. Berikut ini ialah persyaratannya: Penumpang dari/ke kawasan PPKM tingkat 3-4 : Sertifikat vaksin (minimal dosis pertama).- Hasil negatif RT-PCR (2×24 jam).
- Hasil negatif rapid test antigen (1×24 jam).
- Hasil negatif RT-PCR (2×24 jam).
- Hasil negatif rapid test antigen (1×24 jam).
- Penumpang yang akan melakukan perjalanan lintas wilayah yang menerapkan PPKM dengan tingkat yang berbeda, maka semestinya memenuhi ketentuan prasyarat pada kawasan yang menerapkan PPKM level lebih tinggi.
- Bagi calon penumpang yang belum/tidak diberi vaksin sebab alasan medis bisa menyertakan surat keterangan dari dokter.
- Prasyarat tersebut tidak berlaku bagi penumpang yang melakukan perjalanan di wilayah printis, 3TP dan pelayanan terbatas, serta dijalankan menurut kebijakan sesuai dengan kondiri tempat masing-masing.
- Penumpang patut mengisi aplikasi e-HAC.