Untuk informasi harga tiket maupun promo. silahkan lihat disini
Jadwal Kapal Laut Barru Tarempa Bulan Juni–Juli 2023
Jadwal Kapal Laut Barru Tarempa untuk Bulan ini ada 3 kapal yang beroperasi, untuk melihat jadwal lengkap silahkan pilih/klik sesuai kapal yang diinginkan dibawah ini :Metode Booking Tiket Kapal Laut Online
- Buka Website Booking Tiket Kapal Laut Ada beberapa website booking kapal laut yakni web resmi milik PT pelni, DLU, ferizy atau traveloka
- Pilih Pelabuhan Asal Pada kolom ini, Anda wajib memilih pelabuhan asal Anda dengan cara ketik nama pelabuhannya.
- Pilih Pelabuhan Tujuan Pada kolom ini, Anda mesti memilih pelabuhan tujuan dengan cara ketik nama pelabuhan tujuan.
- Pilih Tanggal Keberangkatan Pada kolom ini, silahkan Anda memilih jadwal keberangkatan berdasarkan keinginan Anda.
- Masukkan Jumlah Penumpang Pada kolom ini, Anda mesti menginput jumlah penumpang, yang terdiri dari penumpang dewasa, anak-anak dan bayi.
- Pilih Kelas Kapal Laut Pada kolom ini, Anda wajib memilih kelas kapal laut yang diinginkan, contohnya kelas ekonomi, kelas 1, kelas 2, kelas 3 atau kelas VIP. Kalau Anda berkeinginan melihat semua harga ticket kapal nantinya, cukup pilih “semua jenis kelas kapal laut”.
- Cek harga ticket untuk berbagai tipe dan kelas kapal. Setelah Anda memilih kelas kapal, berikutnya akan muncul harga tiket kapal laut sesuai dengan variasi dan kelas kapal
- Sesudah muncul daftar harga ticket, pilih armada kapal yang diiinginkan.
- Terakhir Klik BOOKING.
Syarat Penumpang Kapal Laut
Ada beberapa persyaratan yang diatur oleh sebagian perusahaan pelayaran yang ada di Indonesia selama masa PPKM Tahapan 1-4. Berikut ini adalah persyaratannya: Penumpang dari/ke kawasan PPKM level 3-4 : Akta vaksin (minimal dosis pertama).- Hasil negatif RT-PCR (2×24 jam).
- Hasil negatif rapid test antigen (1×24 jam).
- Hasil negatif RT-PCR (2×24 jam).
- Hasil negatif rapid test antigen (1×24 jam).
- Penumpang yang akan melakukan perjalanan lintas kawasan yang menerapkan protokol PPKM dengan level yang berbeda, maka sepatutnya memenuhi ketentuan prasyarat pada wilayah yang menerapkan PPKM level lebih tinggi.
- Bagi calon penumpang yang belum/tidak melakukan vaksin sebab alasan medis dapat menggunakan surat keterangan dari dokter.
- Persyaratan tersebut tidak berlaku bagi penumpang yang melakukan perjalanan di wilayah printis, 3TP dan pelayanan terbatas, serta dikerjakan berdasarkan kebijakan sesuai dengan kondiri daerah masing-masing.
- Penumpang seharusnya mengisi aplikasi e-HAC.