Untuk informasi harga tiket maupun promo. silahkan lihat disini
Jadwal Kapal Laut Bontang Amurang Bulan Juni–Juli 2023
Jadwal Kapal Laut Bontang Amurang untuk Bulan ini ada 3 kapal yang beroperasi, untuk melihat jadwal lengkap silahkan pilih/klik sesuai kapal yang diinginkan dibawah ini :Metode Booking Tiket Kapal Laut Online
- Buka Web Booking Tiket Kapal Laut Ada sebagian situs booking kapal laut seperti situs resmi milik PT pelni, DLU, ferizy atau traveloka
- Pilih Pelabuhan Asal Pada kolom ini, Anda wajib memilih pelabuhan asal Anda dengan cara mengetikkan nama pelabuhannya.
- Pilih Pelabuhan Tujuan Pada kolom ini, Anda wajib memilih pelabuhan tujuan dengan cara mengetikkan nama pelabuhan tujuan.
- Pilih Tanggal Keberangkatan Pada kolom ini, silahkan Anda memilih jadwal keberangkatan berdasarkan rencana Anda.
- Masukkan Jumlah Penumpang Pada kolom ini, Anda wajib mengetikkan jumlah penumpang kapal, yang terdiri dari penumpang dewasa, anak-anak dan bayi.
- Pilih Kelas Kapal Laut Pada kolom ini, Anda mesti menentukan kelas kapal laut yang Anda inginkan, misalnya kelas ekonomi, kelas 1, kelas 2, kelas 3 atau kelas VIP. Apabila Anda mau melihat segala harga tiket kapal nantinya, cukup pilih “semua jenis kelas kapal laut”.
- Cek harga tiket untuk berbagai jenis dan kelas kapal. Sesudah Anda memilih kelas kapal, berikutnya akan muncul harga ticket kapal laut sesuai dengan macam dan kelas kapal
- Setelah muncul daftar harga tiket, pilih armada kapal yang Anda inginkan.
- Terakhir Klik BOOKING.
Persyaratan Penumpang Kapal Laut
Beberapa prasyarat yang diatur oleh sebagian perusahaan pelayaran yang ada di Indonesia selama masa PPKM Tahapan 1-4. Berikut adalah persyaratannya: Penumpang dari/ke wilayah PPKM level 3-4 : Akta vaksin (minimal dosis pertama).- Hasil negatif RT-PCR (2×24 jam).
- Hasil negatif rapid test antigen (1×24 jam).
- Hasil negatif RT-PCR (2×24 jam).
- Hasil negatif rapid test antigen (1×24 jam).
- Penumpang yang akan melakukan perjalanan lintas kawasan yang menerapkan PPKM dengan tingkat yang berbeda, maka seharusnya memenuhi ketetapan persyaratan pada kawasan yang menerapkan PPKM level lebih tinggi.
- Bagi calon penumpang yang belum/tidak melakukan vaksin karena alasan medis bisa menggunakan surat keterangan dari dokter.
- Prasyarat tersebut tak berlaku bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan di kawasan printis, 3TP dan pelayanan terbatas, serta dilaksanakan berdasarkan kebijakan sesuai kondiri tempat masing-masing.
- Penumpang harus mengisi aplikasi e-HAC.