Untuk informasi harga tiket maupun promo. silahkan lihat disini
Jadwal Kapal Laut Gunung sitoli (Nias) Pulau Komodo Bulan Februari–Maret 2023
Jadwal Kapal Laut Gunung sitoli (Nias) Pulau Komodo untuk Bulan ini ada 3 kapal yang beroperasi, untuk melihat jadwal lengkap silahkan pilih/klik sesuai kapal yang diinginkan dibawah ini :Metode Booking Tiket Kapal Laut Online
- Buka Laman Booking Ticket Kapal Laut Ada beberapa web booking kapal laut seperti web resmi milik PT pelni, DLU, ferizy atau traveloka
- Pilih Pelabuhan Asal Pada kolom ini, Anda wajib memilih pelabuhan asal Anda dengan cara ketik nama pelabuhannya.
- Pilih Pelabuhan Tujuan Pada kolom ini, Anda mesti memilih pelabuhan tujuan dengan cara mengetikkan nama pelabuhan tujuan.
- Pilih Tanggal Keberangkatan Pada kolom ini, silahkan Anda memilih tanggal keberangkatan yang sesuai keinginan Anda.
- Masukkan Jumlah Penumpang Pada kolom ini, Anda wajib menginput jumlah penumpang kapal, yang terdiri dari penumpang dewasa, anak-anak dan bayi.
- Pilih Kelas Kapal Laut Pada kolom ini, Anda mesti menentukan kelas kapal laut yang Anda inginkan, semisal kelas ekonomi, kelas 1, kelas 2, kelas 3 atau kelas VIP. Jikalau Anda berkeinginan melihat segala harga ticket kapal nantinya, cukup pilih “semua jenis kelas kapal laut”.
- Cek harga ticket untuk semua jenis dan kelas kapal. Sesudah Anda memilih kelas kapal, maka akan muncul harga ticket kapal laut sesuai dengan ragam dan kelas kapal
- Sesudah muncul daftar harga tiket, pilih armada kapal yang diiinginkan.
- Terakhir Klik BOOKING.
Prasyarat Penumpang Kapal Laut
Sebagian prasyarat yang diatur oleh beberapa perusahaan pelayaran yang ada di Indonesia selama masa PPKM Jenjang 1-4. Berikut merupakan persyaratannya: Penumpang dari/ke kawasan PPKM tingkat 3-4 : Akta vaksin (minimal dosis pertama).- Hasil negatif RT-PCR (2×24 jam).
- Hasil negatif rapid test antigen (1×24 jam).
- Hasil negatif RT-PCR (2×24 jam).
- Hasil negatif rapid test antigen (1×24 jam).
- Penumpang yang akan melakukan perjalanan lintas kawasan yang menerapkan protokol PPKM dengan level yang berbeda, maka harus memenuhi ketentuan persyaratan pada wilayah yang menerapkan protokol PPKM tingkat lebih tinggi.
- Bagi calon penumpang yang belum/tak melakukan vaksin karena alasan medis dapat menggunakan surat keterangan dari dokter.
- Persyaratan tersebut tidak berlaku bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan di wilayah printis, 3TP dan pelayanan terbatas, serta dikerjakan berdasarkan kebijakan sesuai kondiri tempat masing-masing.
- Penumpang semestinya mengisi aplikasi e-HAC.