Untuk informasi harga tiket maupun promo. silahkan lihat disini
Jadwal Kapal Laut Kaimana Larat Bulan Juni–Juli 2023
Jadwal Kapal Laut Kaimana Larat untuk Bulan ini ada 3 kapal yang beroperasi, untuk melihat jadwal lengkap silahkan pilih/klik sesuai kapal yang diinginkan dibawah ini :Sistem Booking Tiket Kapal Laut Online
- Buka Web Booking Ticket Kapal Laut Ada beberapa website booking kapal laut yakni web sah milik PT pelni, DLU, ferizy atau traveloka
- Pilih Pelabuhan Asal Pada kolom ini, Anda mesti memilih pelabuhan asal Anda dengan cara mengetikkan nama pelabuhannya.
- Pilih Pelabuhan Tujuan Pada kolom ini, Anda mesti menentukan pelabuhan tujuan dengan cara mengetikkan nama pelabuhan tujuan.
- Pilih Tanggal Keberangkatan Pada kolom ini, silahkan Anda memilih jadwal keberangkatan berdasarkan kemauan Anda.
- Masukkan Jumlah Penumpang Pada kolom ini, Anda harus mengetikkan jumlah penumpang kapal, yang terdiri dari penumpang dewasa, anak-anak dan bayi.
- Pilih Kelas Kapal Laut Pada kolom ini, Anda wajib menentukan kelas kapal laut yang diinginkan, contohnya kelas ekonomi, kelas 1, kelas 2, kelas 3 atau kelas VIP. Apabila Anda mau melihat segala harga ticket kapal nantinya, cukup pilih “semua jenis kelas kapal laut”.
- Cek harga tiket untuk semua tipe dan kelas kapal. Sesudah Anda memilih kelas kapal, berikutnya akan muncul harga tiket kapal laut sesuai dengan ragam dan kelas kapal
- Sesudah muncul daftar harga ticket, pilih armada kapal yang Anda inginkan.
- Terakhir Klik BOOKING.
Prasyarat Penumpang Kapal Laut
Beberapa prasyarat yang diatur oleh berbagai perusahaan pelayaran yang ada di Indonesia selama masa PPKM Jenjang 1-4. Berikut ini ialah persyaratannya: Penumpang dari/ke wilayah PPKM level 3-4 : Akta vaksin (minimal dosis pertama).- Hasil negatif RT-PCR (2×24 jam).
- Hasil negatif rapid test antigen (1×24 jam).
- Hasil negatif RT-PCR (2×24 jam).
- Hasil negatif rapid test antigen (1×24 jam).
- Penumpang yang ingin melakukan perjalanan lintas kawasan yang menerapkan PPKM dengan level yang berbeda, maka mesti memenuhi ketentuan persyaratan pada wilayah yang menerapkan PPKM tingkat lebih tinggi.
- Bagi calon penumpang yang belum/tak melakukan vaksin karena alasan medis bisa menyertakan surat keterangan dari dokter.
- Prasyarat demikian tak berlaku bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan di kawasan printis, 3TP dan pelayanan terbatas, serta dijalankan berdasarkan kebijakan sesuai kondiri tempat masing-masing.
- Penumpang seharusnya mengisi aplikasi e-HAC.