Untuk informasi harga tiket maupun promo. silahkan lihat disini
Jadwal Kapal Laut Karimun Jawa Miangas Bulan Juni–Juli 2023
Jadwal Kapal Laut Karimun Jawa Miangas untuk Bulan ini ada 3 kapal yang beroperasi, untuk melihat jadwal lengkap silahkan pilih/klik sesuai kapal yang diinginkan dibawah ini :Metode Booking Tiket Kapal Laut Online
- Buka Web Booking Ticket Kapal Laut Ada beberapa website booking kapal laut yakni web legal milik PT pelni, DLU, ferizy atau traveloka
- Pilih Pelabuhan Asal Pada kolom ini, Anda harus memilih pelabuhan asal Anda dengan cara mengetikkan nama pelabuhannya.
- Pilih Pelabuhan Tujuan Pada kolom ini, Anda mesti menentukan pelabuhan tujuan dengan cara ketik nama pelabuhan tujuan.
- Pilih Tanggal Keberangkatan Pada kolom ini, silahkan Anda memilih jadwal keberangkatan yang sesuai kemauan Anda.
- Masukkan Jumlah Penumpang Pada kolom ini, Anda harus mengetikkan jumlah penumpang, yang terdiri dari penumpang dewasa, anak-anak dan bayi.
- Pilih Kelas Kapal Laut Pada kolom ini, Anda harus memilih kelas kapal laut yang Anda inginkan, semisal kelas ekonomi, kelas 1, kelas 2, kelas 3 atau kelas VIP. Jika Anda ingin melihat seluruh harga ticket kapal nantinya, cukup pilih “semua jenis kelas kapal laut”.
- Cek harga tiket untuk semua jenis dan kelas kapal. Setelah Anda memilih kelas kapal, berikutnya akan muncul harga tiket kapal laut sesuai dengan tipe dan kelas kapal
- Sesudah muncul daftar harga ticket, pilih armada kapal yang Anda inginkan.
- Terakhir Klik BOOKING.
Persyaratan Penumpang Kapal Laut
Sebagian prasyarat yang ditetapkan oleh beberapa perusahaan pelayaran yang ada di Indonesia selama masa PPKM Tahapan 1-4. Berikut ini merupakan persyaratannya: Penumpang dari/ke kawasan PPKM level 3-4 : Akta vaksin (minimal dosis pertama).- Hasil negatif RT-PCR (2×24 jam).
- Hasil negatif rapid test antigen (1×24 jam).
- Hasil negatif RT-PCR (2×24 jam).
- Hasil negatif rapid test antigen (1×24 jam).
- Penumpang yang ingin melakukan perjalanan lintas wilayah yang menerapkan PPKM dengan tingkat yang berbeda, maka sepatutnya memenuhi ketentuan syarat pada kawasan yang menerapkan PPKM level lebih tinggi.
- Bagi calon penumpang yang belum/tidak diberi vaksin karena alasan medis bisa menggunakan surat keterangan dari dokter.
- Persyaratan tersebut tidak berlaku bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan di kawasan printis, 3TP dan pelayanan terbatas, serta dijalankan menurut kebijakan sesuai dengan kondiri tempat masing-masing.
- Penumpang harus mengisi aplikasi e-HAC.