Untuk informasi harga tiket maupun promo. silahkan lihat disini
Jadwal Kapal Laut Merauke Fak-fak Bulan Mei–Juni 2023
Jadwal Kapal Laut Merauke Fak-fak untuk Bulan ini ada 3 kapal yang beroperasi, untuk melihat jadwal lengkap silahkan pilih/klik sesuai kapal yang diinginkan dibawah ini :Metode Booking Tiket Kapal Laut Online
- Buka Situs Booking Tiket Kapal Laut Ada beberapa web booking kapal laut seperti website sah milik PT pelni, DLU, ferizy atau traveloka
- Pilih Pelabuhan Asal Pada kolom ini, Anda wajib memilih pelabuhan asal Anda dengan cara mengetikkan nama pelabuhannya.
- Pilih Pelabuhan Tujuan Pada kolom ini, Anda wajib menetapkan pelabuhan tujuan dengan cara ketik nama pelabuhan tujuan.
- Pilih Tanggal Keberangkatan Pada kolom ini, silahkan Anda memilih jadwal keberangkatan berdasarkan keinginan Anda.
- Masukkan Jumlah Penumpang Pada kolom ini, Anda mesti menginput jumlah penumpang kapal, yang terdiri dari penumpang dewasa, anak-anak dan bayi.
- Pilih Kelas Kapal Laut Pada kolom ini, Anda wajib menentukan kelas kapal laut yang diinginkan, seperti kelas ekonomi, kelas 1, kelas 2, kelas 3 atau kelas VIP. Jika Anda berkeinginan melihat segala harga ticket kapal nantinya, cukup pilih “semua jenis kelas kapal laut”.
- Cek harga ticket untuk semua jenis dan kelas kapal. Sesudah Anda memilih kelas kapal, maka akan muncul harga ticket kapal laut yang sesuai dengan jenis dan kelas kapal
- Setelah muncul daftar harga ticket, pilih armada kapal yang Anda inginkan.
- Terakhir Klik BOOKING.
Syarat Penumpang Kapal Laut
Sebagian persyaratan yang ditetapkan oleh beberapa perusahaan pelayaran yang ada di Indonesia selama masa PPKM Level 1-4. Berikut adalah persyaratannya: Penumpang dari/ke kawasan PPKM tingkat 3-4 : Akta vaksin (minimal dosis pertama).- Hasil negatif RT-PCR (2×24 jam).
- Hasil negatif rapid test antigen (1×24 jam).
- Hasil negatif RT-PCR (2×24 jam).
- Hasil negatif rapid test antigen (1×24 jam).
- Penumpang yang akan melakukan perjalanan lintas kawasan yang menerapkan PPKM dengan level yang berbeda, maka sepatutnya memenuhi ketetapan prasyarat pada kawasan yang menerapkan protokol PPKM tingkat lebih tinggi.
- Bagi calon penumpang yang belum/tak diberi vaksin sebab alasan medis bisa membawa surat keterangan dari dokter.
- Prasyarat tersebut tak berlaku bagi penumpang yang melakukan perjalanan di kawasan printis, 3TP dan pelayanan terbatas, serta dilaksanakan berdasarkan kebijakan sesuai kondiri daerah masing-masing.
- Penumpang sepatutnya mengisi aplikasi e-HAC.