Untuk informasi harga tiket maupun promo. silahkan lihat disini
Jadwal Kapal Laut Pantoloan (Donggala) Pulau Togean Bulan Februari–Maret 2023
Jadwal Kapal Laut Pantoloan (Donggala) Pulau Togean untuk Bulan ini ada 3 kapal yang beroperasi, untuk melihat jadwal lengkap silahkan pilih/klik sesuai kapal yang diinginkan dibawah ini :Metode Booking Tiket Kapal Laut Online
- Buka Web Booking Tiket Kapal Laut Ada beberapa laman booking kapal laut seperti website sah milik PT pelni, DLU, ferizy atau traveloka
- Pilih Pelabuhan Asal Pada kolom ini, Anda wajib memilih pelabuhan asal Anda dengan cara mengetikkan nama pelabuhannya.
- Pilih Pelabuhan Tujuan Pada kolom ini, Anda harus menentukan pelabuhan tujuan dengan cara mengetikkan nama pelabuhan tujuan.
- Pilih Tanggal Keberangkatan Pada kolom ini, silahkan Anda memilih jadwal keberangkatan yang sesuai rencana Anda.
- Masukkan Jumlah Penumpang Pada kolom ini, Anda harus mengetikkan jumlah penumpang, yang terdiri dari penumpang dewasa, anak-anak dan bayi.
- Pilih Kelas Kapal Laut Pada kolom ini, Anda harus memilih kelas kapal laut yang Anda inginkan, contohnya kelas ekonomi, kelas 1, kelas 2, kelas 3 atau kelas VIP. Kalau Anda mau melihat seluruh harga ticket kapal nantinya, cukup pilih “semua jenis kelas kapal laut”.
- Cek harga tiket untuk seluruh jenis dan kelas kapal. Sesudah Anda memilih kelas kapal, berikutnya akan muncul harga ticket kapal laut yang sesuai dengan jenis dan kelas kapal
- Sesudah muncul daftar harga tiket, pilih armada kapal yang diiinginkan.
- Terakhir Klik BOOKING.
Persyaratan Penumpang Kapal Laut
Sebagian syarat yang ditetapkan oleh berbagai perusahaan pelayaran yang ada di Indonesia selama masa PPKM Level 1-4. Berikut ini adalah persyaratannya: Penumpang dari/ke kawasan PPKM tingkat 3-4 : Akta vaksin (minimal dosis pertama).- Hasil negatif RT-PCR (2×24 jam).
- Hasil negatif rapid test antigen (1×24 jam).
- Hasil negatif RT-PCR (2×24 jam).
- Hasil negatif rapid test antigen (1×24 jam).
- Penumpang yang ingin melakukan perjalanan lintas wilayah yang menerapkan PPKM dengan tingkat yang berbeda, maka sepatutnya memenuhi ketentuan syarat pada wilayah yang menerapkan protokol PPKM tingkat lebih tinggi.
- Bagi calon penumpang yang belum/tidak diberi vaksin sebab alasan medis bisa membawa surat keterangan dari dokter.
- Syarat demikian tak berlaku bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan di kawasan printis, 3TP dan pelayanan terbatas, serta dikerjakan berdasarkan kebijakan sesuai dengan kondiri daerah masing-masing.
- Penumpang wajib mengisi aplikasi e-HAC.