Untuk informasi harga tiket maupun promo. silahkan lihat disini
Jadwal Kapal Laut Pulau Edam Kupang Bulan Februari–Maret 2023
Jadwal Kapal Laut Pulau Edam Kupang untuk Bulan ini ada 3 kapal yang beroperasi, untuk melihat jadwal lengkap silahkan pilih/klik sesuai kapal yang diinginkan dibawah ini :Cara Booking Tiket Kapal Laut Online
- Buka Website Booking Tiket Kapal Laut Ada sebagian web booking kapal laut yakni situs legal milik PT pelni, DLU, ferizy atau traveloka
- Pilih Pelabuhan Asal Pada kolom ini, Anda mesti memilih pelabuhan asal Anda dengan cara mengetikkan nama pelabuhannya.
- Pilih Pelabuhan Tujuan Pada kolom ini, Anda mesti memilih pelabuhan tujuan dengan cara ketik nama pelabuhan tujuan.
- Pilih Tanggal Keberangkatan Pada kolom ini, silahkan Anda memilih jadwal keberangkatan berdasarkan keinginan Anda.
- Masukkan Jumlah Penumpang Pada kolom ini, Anda wajib menginput jumlah penumpang kapal, yang terdiri dari penumpang dewasa, anak-anak dan bayi.
- Pilih Kelas Kapal Laut Pada kolom ini, Anda harus memilih kelas kapal laut yang diinginkan, misalnya kelas ekonomi, kelas 1, kelas 2, kelas 3 atau kelas VIP. Bila Anda ingin melihat seluruh harga ticket kapal nantinya, cukup pilih “semua jenis kelas kapal laut”.
- Cek harga tiket untuk seluruh jenis dan kelas kapal. Sesudah Anda memilih kelas kapal, maka akan muncul harga tiket kapal laut yang sesuai dengan tipe dan kelas kapal
- Setelah muncul daftar harga ticket, pilih armada kapal yang Anda inginkan.
- Terakhir Klik BOOKING.
Persyaratan Penumpang Kapal Laut
Beberapa persyaratan yang ditetapkan oleh sebagian perusahaan pelayaran yang ada di Indonesia selama masa PPKM Jenjang 1-4. Berikut merupakan persyaratannya: Penumpang dari/ke wilayah PPKM tingkat 3-4 : Sertifikat vaksin (minimal dosis pertama).- Hasil negatif RT-PCR (2×24 jam).
- Hasil negatif rapid test antigen (1×24 jam).
- Hasil negatif RT-PCR (2×24 jam).
- Hasil negatif rapid test antigen (1×24 jam).
- Penumpang yang akan melakukan perjalanan lintas wilayah yang menerapkan protokol PPKM dengan level yang berbeda, maka mesti memenuhi ketentuan persyaratan pada kawasan yang menerapkan PPKM tingkat lebih tinggi.
- Bagi calon penumpang yang belum/tak diberi vaksin sebab alasan medis dapat menyertakan surat keterangan dari dokter.
- Syarat demikian tidak berlaku bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan di wilayah printis, 3TP dan pelayanan terbatas, serta dilaksanakan berdasarkan kebijakan sesuai kondiri daerah masing-masing.
- Penumpang seharusnya mengisi aplikasi e-HAC.