Untuk informasi harga tiket maupun promo. silahkan lihat disini
Jadwal Kapal Laut Pulau Tomia Larantuka Bulan Juni–Juli 2023
Jadwal Kapal Laut Pulau Tomia Larantuka untuk Bulan ini ada 3 kapal yang beroperasi, untuk melihat jadwal lengkap silahkan pilih/klik sesuai kapal yang diinginkan dibawah ini :Sistem Booking Tiket Kapal Laut Online
- Buka Situs Booking Ticket Kapal Laut Ada beberapa web booking kapal laut yaitu website legal milik PT pelni, DLU, ferizy atau traveloka
- Pilih Pelabuhan Asal Pada kolom ini, Anda mesti memilih pelabuhan asal Anda dengan cara mengetikkan nama pelabuhannya.
- Pilih Pelabuhan Tujuan Pada kolom ini, Anda mesti menentukan pelabuhan tujuan dengan cara mengetikkan nama pelabuhan tujuan.
- Pilih Tanggal Keberangkatan Pada kolom ini, silahkan Anda memilih jadwal keberangkatan berdasarkan keinginan Anda.
- Masukkan Jumlah Penumpang Pada kolom ini, Anda harus mengetikkan jumlah penumpang kapal, yang terdiri dari penumpang dewasa, anak-anak dan bayi.
- Pilih Kelas Kapal Laut Pada kolom ini, Anda wajib memilih kelas kapal laut yang diinginkan, semisal kelas ekonomi, kelas 1, kelas 2, kelas 3 atau kelas VIP. Jikalau Anda ingin melihat semua harga ticket kapal nantinya, cukup pilih “semua jenis kelas kapal laut”.
- Cek harga tiket untuk berbagai jenis dan kelas kapal. Sesudah Anda memilih kelas kapal, berikutnya akan muncul harga tiket kapal laut sesuai dengan ragam dan kelas kapal
- Setelah muncul daftar harga ticket, pilih armada kapal yang diiinginkan.
- Terakhir Klik BOOKING.
Prasyarat Penumpang Kapal Laut
Sebagian syarat yang ditetapkan oleh beberapa perusahaan pelayaran yang ada di Indonesia selama masa PPKM Jenjang 1-4. Berikut ini ialah persyaratannya: Penumpang dari/ke wilayah PPKM level 3-4 : Akta vaksin (minimal dosis pertama).- Hasil negatif RT-PCR (2×24 jam).
- Hasil negatif rapid test antigen (1×24 jam).
- Hasil negatif RT-PCR (2×24 jam).
- Hasil negatif rapid test antigen (1×24 jam).
- Penumpang yang akan melakukan perjalanan lintas wilayah yang menerapkan PPKM dengan tingkat yang berbeda, maka seharusnya memenuhi ketentuan prasyarat pada kawasan yang menerapkan protokol PPKM level lebih tinggi.
- Bagi calon penumpang yang belum/tak diberi vaksin sebab alasan medis bisa membawa surat keterangan dari dokter.
- Persyaratan tersebut tak berlaku bagi penumpang yang melakukan perjalanan di wilayah printis, 3TP dan pelayanan terbatas, serta dijalankan berdasarkan kebijakan sesuai kondiri tempat masing-masing.
- Penumpang sepatutnya mengisi aplikasi e-HAC.