Untuk Promo Harga Tiket silahkan lihat disini
Jadwal Kapal Laut Sabu Sampit Bulan Juli–Agustus 2022
Jadwal Kapal Laut Sabu Sampit untuk Bulan ini ada 3 kapal yang beroperasi, untuk melihat jadwal lengkap silahkan pilih/klik sesuai kapal yang diinginkan dibawah ini :Sistem Booking Tiket Kapal Laut Online
- Buka Laman Booking Tiket Kapal Laut Ada beberapa web booking kapal laut yaitu website sah milik PT pelni, DLU, ferizy atau traveloka
- Pilih Pelabuhan Asal Pada kolom ini, Anda wajib memilih pelabuhan asal Anda dengan cara mengetikkan nama pelabuhannya.
- Pilih Pelabuhan Tujuan Pada kolom ini, Anda harus memilih pelabuhan tujuan dengan cara ketik nama pelabuhan tujuan.
- Pilih Tanggal Keberangkatan Pada kolom ini, silahkan Anda memilih jadwal keberangkatan berdasarkan rencana Anda.
- Masukkan Jumlah Penumpang Pada kolom ini, Anda wajib menginput jumlah penumpang, yang terdiri dari penumpang dewasa, anak-anak dan bayi.
- Pilih Kelas Kapal Laut Pada kolom ini, Anda mesti memilih kelas kapal laut yang Anda inginkan, seperti kelas ekonomi, kelas 1, kelas 2, kelas 3 atau kelas VIP. Jikalau Anda ingin melihat semua harga ticket kapal nantinya, cukup pilih “semua jenis kelas kapal laut”.
- Cek harga tiket untuk semua tipe dan kelas kapal. Setelah Anda memilih kelas kapal, berikutnya akan muncul harga tiket kapal laut yang sesuai dengan jenis dan kelas kapal
- Sesudah muncul daftar harga tiket, pilih armada kapal yang diiinginkan.
- Terakhir Klik BOOKING.
Syarat Penumpang Kapal Laut
Ada beberapa prasyarat yang diatur oleh beberapa perusahaan pelayaran yang ada di Indonesia selama masa PPKM Level 1-4. Berikut adalah persyaratannya: Penumpang dari/ke wilayah PPKM tingkat 3-4 : Akta vaksin (minimal dosis pertama).- Hasil negatif RT-PCR (2×24 jam).
- Hasil negatif rapid test antigen (1×24 jam).
- Hasil negatif RT-PCR (2×24 jam).
- Hasil negatif rapid test antigen (1×24 jam).
- Penumpang yang akan melakukan perjalanan lintas kawasan yang menerapkan PPKM dengan tingkat yang berbeda, maka harus memenuhi ketetapan prasyarat pada wilayah yang menerapkan PPKM tingkat lebih tinggi.
- Bagi calon penumpang yang belum/tak diberi vaksin sebab alasan medis dapat membawa surat keterangan dari dokter.
- Prasyarat demikian tidak berlaku bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan di kawasan printis, 3TP dan pelayanan terbatas, serta dilakukan menurut kebijakan sesuai dengan kondiri daerah masing-masing.
- Penumpang semestinya mengisi aplikasi e-HAC.