Untuk informasi harga tiket maupun promo. silahkan lihat disini
Jadwal Kapal Laut Sabu Tepa Bulan Mei–Juni 2023
Jadwal Kapal Laut Sabu Tepa untuk Bulan ini ada 3 kapal yang beroperasi, untuk melihat jadwal lengkap silahkan pilih/klik sesuai kapal yang diinginkan dibawah ini :Metode Booking Tiket Kapal Laut Online
- Buka Situs Booking Ticket Kapal Laut Ada sebagian laman booking kapal laut yaitu web sah milik PT pelni, DLU, ferizy atau traveloka
- Pilih Pelabuhan Asal Pada kolom ini, Anda wajib memilih pelabuhan asal Anda dengan cara mengetikkan nama pelabuhannya.
- Pilih Pelabuhan Tujuan Pada kolom ini, Anda wajib menentukan pelabuhan tujuan dengan cara ketik nama pelabuhan tujuan.
- Pilih Tanggal Keberangkatan Pada kolom ini, silahkan Anda memilih jadwal keberangkatan berdasarkan keinginan Anda.
- Masukkan Jumlah Penumpang Pada kolom ini, Anda wajib menginput jumlah penumpang kapal, yang terdiri dari penumpang dewasa, anak-anak dan bayi.
- Pilih Kelas Kapal Laut Pada kolom ini, Anda wajib memilih kelas kapal laut yang diinginkan, contohnya kelas ekonomi, kelas 1, kelas 2, kelas 3 atau kelas VIP. Jika Anda mau melihat seluruh harga ticket kapal nantinya, cukup pilih “semua jenis kelas kapal laut”.
- Cek harga ticket untuk semua jenis dan kelas kapal. Sesudah Anda memilih kelas kapal, maka akan muncul harga ticket kapal laut yang sesuai dengan variasi dan kelas kapal
- Setelah muncul daftar harga tiket, pilih armada kapal yang Anda inginkan.
- Terakhir Klik BOOKING.
Persyaratan Penumpang Kapal Laut
Sebagian prasyarat yang diatur oleh beberapa perusahaan pelayaran yang ada di Indonesia selama masa PPKM Tingkatan 1-4. Berikut ini adalah persyaratannya: Penumpang dari/ke wilayah PPKM tingkat 3-4 : Akta vaksin (minimal dosis pertama).- Hasil negatif RT-PCR (2×24 jam).
- Hasil negatif rapid test antigen (1×24 jam).
- Hasil negatif RT-PCR (2×24 jam).
- Hasil negatif rapid test antigen (1×24 jam).
- Penumpang yang akan melakukan perjalanan lintas kawasan yang menerapkan protokol PPKM dengan level yang berbeda, maka sepatutnya memenuhi ketentuan syarat pada wilayah yang menerapkan PPKM level lebih tinggi.
- Bagi calon penumpang yang belum/tidak diberi vaksin karena alasan medis bisa menyertakan surat keterangan dari dokter.
- Prasyarat tersebut tidak berlaku bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan di wilayah printis, 3TP dan pelayanan terbatas, serta dijalankan menurut kebijakan sesuai kondiri tempat masing-masing.
- Penumpang seharusnya mengisi aplikasi e-HAC.