Untuk informasi harga tiket maupun promo. silahkan lihat disini
Jadwal Kapal Laut Teluk Bayur (Padang) Tambelan Bulan Juni–Juli 2023
Jadwal Kapal Laut Teluk Bayur (Padang) Tambelan untuk Bulan ini ada 3 kapal yang beroperasi, untuk melihat jadwal lengkap silahkan pilih/klik sesuai kapal yang diinginkan dibawah ini :Sistem Booking Tiket Kapal Laut Online
- Buka Laman Booking Tiket Kapal Laut Ada beberapa laman booking kapal laut seperti website sah milik PT pelni, DLU, ferizy atau traveloka
- Pilih Pelabuhan Asal Pada kolom ini, Anda wajib memilih pelabuhan asal Anda dengan cara ketik nama pelabuhannya.
- Pilih Pelabuhan Tujuan Pada kolom ini, Anda wajib menetapkan pelabuhan tujuan dengan cara mengetikkan nama pelabuhan tujuan.
- Pilih Tanggal Keberangkatan Pada kolom ini, silahkan Anda memilih tanggal keberangkatan berdasarkan rencana Anda.
- Masukkan Jumlah Penumpang Pada kolom ini, Anda harus mengetikkan jumlah penumpang kapal, yang terdiri dari penumpang dewasa, anak-anak dan bayi.
- Pilih Kelas Kapal Laut Pada kolom ini, Anda harus memilih kelas kapal laut yang diinginkan, seperti kelas ekonomi, kelas 1, kelas 2, kelas 3 atau kelas VIP. Kalau Anda mau melihat segala harga tiket kapal nantinya, cukup pilih “semua jenis kelas kapal laut”.
- Cek harga tiket untuk seluruh jenis dan kelas kapal. Setelah Anda memilih kelas kapal, maka akan muncul harga ticket kapal laut yang sesuai dengan macam dan kelas kapal
- Sesudah muncul daftar harga ticket, pilih armada kapal yang Anda inginkan.
- Terakhir Klik BOOKING.
Prasyarat Penumpang Kapal Laut
Sebagian prasyarat yang diatur oleh beberapa perusahaan pelayaran yang ada di Indonesia selama masa PPKM Level 1-4. Berikut merupakan persyaratannya: Penumpang dari/ke kawasan PPKM level 3-4 : Sertifikat vaksin (minimal dosis pertama).- Hasil negatif RT-PCR (2×24 jam).
- Hasil negatif rapid test antigen (1×24 jam).
- Hasil negatif RT-PCR (2×24 jam).
- Hasil negatif rapid test antigen (1×24 jam).
- Penumpang yang akan melakukan perjalanan lintas wilayah yang menerapkan protokol PPKM dengan tingkat yang berbeda, maka seharusnya memenuhi ketetapan prasyarat pada kawasan yang menerapkan protokol PPKM level lebih tinggi.
- Bagi calon penumpang yang belum/tak diberi vaksin sebab alasan medis dapat menyertakan surat keterangan dari dokter.
- Prasyarat tersebut tak berlaku bagi penumpang yang melakukan perjalanan di wilayah printis, 3TP dan pelayanan terbatas, serta dilaksanakan berdasarkan kebijakan sesuai dengan kondiri daerah masing-masing.
- Penumpang harus mengisi aplikasi e-HAC.