Untuk informasi harga tiket maupun promo. silahkan lihat disini
Jadwal Kapal Laut Wakatobi Semarang Bulan Mei–Juni 2023
Jadwal Kapal Laut Wakatobi Semarang untuk Bulan ini ada 3 kapal yang beroperasi, untuk melihat jadwal lengkap silahkan pilih/klik sesuai kapal yang diinginkan dibawah ini :Metode Booking Tiket Kapal Laut Online
- Buka Website Booking Ticket Kapal Laut Ada beberapa website booking kapal laut seperti laman resmi milik PT pelni, DLU, ferizy atau traveloka
- Pilih Pelabuhan Asal Pada kolom ini, Anda harus memilih pelabuhan asal Anda dengan cara ketik nama pelabuhannya.
- Pilih Pelabuhan Tujuan Pada kolom ini, Anda harus menentukan pelabuhan tujuan dengan cara ketik nama pelabuhan tujuan.
- Pilih Tanggal Keberangkatan Pada kolom ini, silahkan Anda memilih jadwal keberangkatan berdasarkan rencana Anda.
- Masukkan Jumlah Penumpang Pada kolom ini, Anda harus memasukkan jumlah penumpang kapal, yang terdiri dari penumpang dewasa, anak-anak dan bayi.
- Pilih Kelas Kapal Laut Pada kolom ini, Anda wajib memilih kelas kapal laut yang diinginkan, semisal kelas ekonomi, kelas 1, kelas 2, kelas 3 atau kelas VIP. Jika Anda ingin melihat segala harga ticket kapal nantinya, cukup pilih “semua jenis kelas kapal laut”.
- Cek harga ticket untuk seluruh tipe dan kelas kapal. Setelah Anda memilih kelas kapal, maka akan muncul harga ticket kapal laut sesuai dengan tipe dan kelas kapal
- Setelah muncul daftar harga tiket, pilih armada kapal yang Anda inginkan.
- Terakhir Klik BOOKING.
Syarat Penumpang Kapal Laut
Sebagian syarat yang diatur oleh sebagian perusahaan pelayaran yang ada di Indonesia selama masa PPKM Level 1-4. Berikut merupakan persyaratannya: Penumpang dari/ke wilayah PPKM level 3-4 : Sertifikat vaksin (minimal dosis pertama).- Hasil negatif RT-PCR (2×24 jam).
- Hasil negatif rapid test antigen (1×24 jam).
- Hasil negatif RT-PCR (2×24 jam).
- Hasil negatif rapid test antigen (1×24 jam).
- Penumpang yang ingin melakukan perjalanan lintas wilayah yang menerapkan protokol PPKM dengan level yang berbeda, maka seharusnya memenuhi ketetapan persyaratan pada kawasan yang menerapkan protokol PPKM level lebih tinggi.
- Bagi calon penumpang yang belum/tidak diberi vaksin karena alasan medis dapat menyertakan surat keterangan dari dokter.
- Prasyarat demikian tak berlaku bagi penumpang yang melakukan perjalanan di kawasan printis, 3TP dan pelayanan terbatas, serta dilakukan menurut kebijakan sesuai dengan kondiri tempat masing-masing.
- Penumpang patut mengisi aplikasi e-HAC.